Alon Harel
Bibilohu

Alon Harel uyito profesor hukum to Hebrew University of Jerusalem.
Kutipan
[boli'a | boli'a bungo]- “Right can be legal, that is, protected by legal rules; social, that is, backed by societal convention; institutional, that is, acknowledged and enforced by institutions.”
- Artinya “Hak bisa menjadi legal, yaitu dilindungi oleh aturan hukum; sosial, yaitu, didukung oleh konvensi masyarakat; kelembagaan, yaitu diakui dan ditegakkan oleh lembaga.”
- "Haku mowali lo legal, uyito to lindungi ole aturan hukum: sosial, uyito didukung ole konvensi masyarakat; kelembagaan, uyito to akui wawu ditegakan ole lembaga."
- Sumber: Makkawaru, Zulkifli. 2019. Perlindungan Hukum Ekspresi Budaya Tradisional: Upaya Pengelolaan Aset Kekayaan Intelektual Bangsa. Sukabumi: Farha Pustaka. hlm. 72. ISBN 978-623-7396-69-7.
- "Haku mowali lo legal, uyito to lindungi ole aturan hukum: sosial, uyito didukung ole konvensi masyarakat; kelembagaan, uyito to akui wawu ditegakan ole lembaga."
- Artinya “Hak bisa menjadi legal, yaitu dilindungi oleh aturan hukum; sosial, yaitu, didukung oleh konvensi masyarakat; kelembagaan, yaitu diakui dan ditegakkan oleh lembaga.”